Korupsi Parkir di Samarinda? Pemkot Lakukan Investigasi Internal

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, Kalimantan Timur — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi parkir yang melibatkan oknum di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Langkah tegas ini diambil menyusul laporan dari masyarakat dan hasil audit internal yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik korupsi sekecil apa pun di lingkungan Pemkot. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk sektor retribusi parkir, adalah hal mutlak yang harus dijaga.

“Kami menerima sejumlah laporan dan indikasi adanya dugaan korupsi parkir di lapangan. Kami langsung perintahkan Inspektorat untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam,” ujar Andi Harun dalam konferensi pers, Senin (15/4/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, indikasi penyimpangan mencakup pungutan liar oleh juru parkir, tidak adanya setoran resmi dari beberapa titik parkir ke kas daerah, hingga dugaan keterlibatan oknum Dishub dalam praktik manipulasi data pendapatan parkir.

Modus dan Pola Korupsi

Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan adanya modus penggelapan setoran parkir di beberapa ruas jalan strategis. Oknum juru parkir bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu untuk tidak menyetorkan seluruh hasil pungutan kepada Dishub. Bahkan, dalam beberapa kasus, titik parkir dikuasai secara pribadi oleh individu tertentu yang tidak memiliki izin resmi.

“Beberapa titik parkir ternyata tidak terdaftar dalam data resmi Dishub, namun aktif melakukan pungutan. Ini jelas ada yang bermain,” ungkap Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Sri Wahyuni.

Ia juga mengungkapkan, adanya dugaan bahwa sejumlah oknum Dishub menutup mata terhadap praktik ini, atau bahkan turut mengambil keuntungan secara ilegal.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Langkah Tegas Pemkot

Pemkot Samarinda tidak tinggal diam. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk penonaktifan sementara beberapa oknum pegawai Dishub yang diduga terlibat, sambil menunggu hasil investigasi tuntas.

Selain itu, sistem pengawasan parkir akan segera ditingkatkan dengan penerapan teknologi digital. Dalam waktu dekat, Pemkot berencana meluncurkan sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis aplikasi untuk meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan.

“Digitalisasi adalah salah satu solusi agar aliran dana bisa terpantau secara transparan. Kami akan dorong percepatan sistem parkir berbasis digital di seluruh titik di Samarinda,” kata Wali Kota.

Langkah ini juga sejalan dengan misi Pemkot untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara bersih dan akuntabel.

Dukungan DPRD dan Warga

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemkot. Ketua Komisi II DPRD, Hendra Wahyudi, menyatakan bahwa persoalan parkir memang sudah lama menjadi sorotan, terutama terkait dengan transparansi pendapatan.

“Kami sudah sering mengingatkan agar sektor ini dibenahi. Temuan dugaan korupsi parkir ini menjadi momentum untuk bersih-bersih,” ujarnya.

Sementara itu, warga Samarinda berharap investigasi ini tidak berhenti di tingkat bawah saja. Mereka meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat yang membekingi praktik ilegal, ditindak tegas.

Baca Juga :  Pemuda Kaltim Diminta Sigap Manfaatkan Peluang IKN

Menuju Pengelolaan Parkir yang Profesional

Kasus dugaan korupsi parkir ini menjadi cermin perlunya reformasi pengelolaan parkir di Samarinda. Para ahli tata kelola pemerintahan menyarankan agar Pemkot membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga profesional yang dapat mengelola parkir secara lebih transparan dan efisien.

Dalam beberapa kota besar di Indonesia, pengelolaan parkir yang dikerjasamakan dengan perusahaan swasta terbukti meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menutup celah praktik korupsi.

Dugaan korupsi parkir di Samarinda menjadi ujian serius bagi komitmen Pemkot dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Investigasi yang tengah berjalan diharapkan mampu membuka tabir praktik ilegal yang selama ini merugikan kas daerah.

Pemkot berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti terlibat, sekaligus mempercepat reformasi sektor parkir agar lebih modern, transparan, dan berkeadilan.

Berita Terkait

Marbot Masjid Baiturrahman Samarinda Diberangkatkan Umrah Gratis
Samarinda Siap Sambut 2.000 Peserta Rakernas X PKK
SMA 10 Samarinda Jadi Sekolah Garuda, Prof Stella Tinjau Pengelolaan
Zairin Zain Diperiksa Terkait Dana Hibah Rp 100 M DBON
Pemuda Kaltim Diminta Sigap Manfaatkan Peluang IKN
Kades Muara Muntai Ilir Tegas Tolak Damai Usai Diserang
Dua Warga Diduga Terpapar Covid-19, Dinkes Kukar Minta Warga Tetap Tenang
Aksi Kekerasan di Depan Polisi: Kades Muara Muntai Ilir Diserang Preman Saat Mediasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:37 WIB

Marbot Masjid Baiturrahman Samarinda Diberangkatkan Umrah Gratis

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:14 WIB

Samarinda Siap Sambut 2.000 Peserta Rakernas X PKK

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:33 WIB

SMA 10 Samarinda Jadi Sekolah Garuda, Prof Stella Tinjau Pengelolaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:44 WIB

Zairin Zain Diperiksa Terkait Dana Hibah Rp 100 M DBON

Senin, 16 Juni 2025 - 14:08 WIB

Pemuda Kaltim Diminta Sigap Manfaatkan Peluang IKN

Berita Terbaru

clippervideo.id

Cara clippervideo.id Memoles Footage untuk Branding dan Bisnis

Senin, 22 Des 2025 - 11:29 WIB

clippervideo.id

Teknik Editing clippervideo.id yang Mengubah Kesan Video Secara Drastis

Senin, 22 Des 2025 - 11:12 WIB

clippervideo.id

Bagaimana clippervideo.id Menjadikan Video Kamu Lebih Sinematis

Senin, 22 Des 2025 - 10:53 WIB

clippervideo.id

Dari Rekaman Tak Terpakai ke Konten Populer Bersama clippervideo.id

Senin, 22 Des 2025 - 10:35 WIB