Transaksi Sabu di Jalan AM Sangaji, Polisi Menyamar dan Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan di Samarinda. Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap aksi transaksi sabu yang dilakukan secara terang-terangan di pinggir Jalan AM Sangaji, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Penangkapan ini terjadi pada Rabu malam (19/6/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Polisi yang sudah mendapat laporan dari masyarakat menyamar sebagai warga sekitar, dan berhasil menangkap tangan pelaku saat hendak menyerahkan sabu kepada seseorang.

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi sabu di sekitar lokasi tersebut. Tim langsung kami turunkan dengan menyamar dan melakukan pengawasan intensif,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Yudi Haryanto, saat konferensi pers pada Kamis (20/6/2025).

Modus Transaksi Sabu Terbongkar

Pelaku yang diamankan berinisial RM (33), warga asal Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang. Ia ditangkap ketika hendak menyerahkan paket sabu seberat 2,5 gram kepada pembeli yang belum sempat datang. Polisi terlebih dahulu menangkap RM sebelum transaksi sabu tersebut berlangsung.

Menurut keterangan pihak kepolisian, RM telah menjadi pengedar sabu selama lebih dari enam bulan dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kecurigaan warga dan aparat. Lokasi Jalan AM Sangaji dipilih karena dianggap strategis, tidak terlalu ramai namun cukup aksesibel bagi para pelanggan.

“RM mengakui sudah beberapa kali melakukan transaksi sabu di lokasi berbeda, namun belakangan ini rutin beroperasi di sekitar Jalan AM Sangaji. Ia mengaku mendapatkan barang dari jaringan Samarinda–Bontang,” jelas Kompol Yudi.

Baca Juga :  What Is A Meme? That Means, History, And How Memes Go Viral In 2025

Polisi Samarkan Diri Sebelum Penggerebekan

Proses penangkapan berlangsung cepat. Polisi yang menyamar sebagai warga dan pemantau jalan sempat membaur dengan masyarakat sekitar selama beberapa hari. Dalam pengintaian tersebut, polisi melihat pola kedatangan dan pergerakan RM sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari tangan RM, polisi menyita dua bungkus plastik kecil berisi sabu, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp850 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba sebelumnya.

“Pelaku cukup kooperatif saat ditangkap. Saat ini kami masih mendalami keterkaitannya dengan jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

RM kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Transaksi sabu biasanya terlihat sederhana, tapi dampaknya sangat merusak generasi muda. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan,” ujar Kompol Yudi.

Jalan AM Sangaji Jadi Titik Rawan

Menurut data Polresta Samarinda, Jalan AM Sangaji merupakan salah satu titik rawan peredaran narkoba di Samarinda. Lokasinya yang berada di antara area permukiman dan jalur antar-kecamatan sering dimanfaatkan pelaku untuk bertransaksi dengan cepat dan berpindah tempat.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Mobil di Perumahan BPK, Pengemudi Selamat Tanpa Luka

Polisi menyatakan akan meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya pada malam hari. Selain itu, program penyuluhan dan pendekatan ke lingkungan warga akan terus dilakukan untuk mencegah remaja dan pemuda terjerat dalam lingkaran narkoba.

“Kami juga menggandeng tokoh masyarakat dan RT setempat untuk mendukung pencegahan. Jika lingkungan sadar dan aktif, maka ruang gerak pengedar semakin sempit,” terang Kasat Narkoba.

Masyarakat Apresiasi Aksi Cepat Polisi

Penangkapan RM menuai apresiasi dari warga sekitar. Beberapa warga mengaku sudah lama resah dengan aktivitas mencurigakan di pinggir jalan tersebut. Warga berharap polisi terus melakukan patroli dan penyelidikan agar wilayah mereka tidak menjadi tempat jual beli narkoba.

“Kami sangat berterima kasih karena sudah lama curiga tapi tidak tahu harus berbuat apa. Semoga polisi terus bergerak dan Samarinda bisa bebas dari narkoba,” ucap Indra, salah satu warga RT 17 yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Kasus transaksi sabu yang diungkap di Jalan AM Sangaji menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih terus terjadi di lingkungan kota. Namun, dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, harapan untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba tetap terbuka lebar.

Polisi mengingatkan, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat bisa menjadi kunci penting untuk membongkar jaringan peredaran narkotika.

Berita Terkait

Essential Criteria for Selecting an AI Companion App
Orální steroidy a minimalizace rizik
Sterydu anaboliczne online – co musisz wiedzieć?
Станозолол в таблетках: что нужно знать
Differenze tra cicli di massa e cicli di dieta
مراجعة Cloudbet 2026: منصة الكازينو والرهان الرياضي المشفرة Cloudbet 2026
Sweet Bonanza Chile 2026 Juega Gratis o con Dinero Real
Testosterone Propionate 100: So nimmst du es richtig ein
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:22 WIB

Essential Criteria for Selecting an AI Companion App

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15 WIB

Orální steroidy a minimalizace rizik

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Sterydu anaboliczne online – co musisz wiedzieć?

Senin, 8 Juni 2026 - 08:00 WIB

Станозолол в таблетках: что нужно знать

Senin, 8 Juni 2026 - 00:58 WIB

Differenze tra cicli di massa e cicli di dieta

Berita Terbaru

Nv Casino Live Casino

The Impact of Technology on Nv Casino's Gambling in 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:10 WIB