SAMARINDA — Perselisihan sesama pengguna jalan berujung aksi pengemudi ojol ditodong airsoft gun terjadi di kawasan Samarinda, Kalimantan Timur. Peristiwa tersebut dipicu kekesalan akibat saling membunyikan klakson saat berkendara.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Amiruddin, menerangkan bahwa kejadian berawal ketika korban, Yuliansyah, berpapasan dengan dua pria berinisial RS dan MA di Gang 12 Jalan Jelawat. Merasa jalannya terhalang dan tersinggung oleh tiupan klakson balasan dari korban, pelaku memutar balik kendaraannya lalu mengejar korban hingga ke Gang Mosi, Kelurahan Sungai Dama.
Pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga terhenti. Di hadapan dua penumpang yang dibonceng korban, pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata api dari pinggangnya dan melontarkan nada ancaman.
Berbekal bukti rekaman CCTV yang beredar di media sosial, tim gabungan Polsek Samarinda Kota dan Polresta Samarinda berhasil mengamankan RS dan MA dalam kurun waktu kurang dari dua jam. Petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit airsoft gun tipe Glock 19 beserta kendaraan milik pelaku.
Meski pelaku sempat ditangkap dan diproses kepolisian, perkara ini akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Setelah dimediasi di Mapolsek Samarinda Kota, korban memilih tidak melanjutkan kasus ke proses hukum formal dan sepakat berdamai secara kekeluargaan.








