Langkah Tegas Pemkot Samarinda Amankan Hak Lapak Pasar Pagi

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Samarinda secara resmi mulai memperketat distribusi kios di gedung baru Pasar Pagi melalui skema penataan yang lebih modern dan transparan. Kebijakan ini diambil guna menjawab kegelisahan para pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan atau SKTUB yang selama ini menanti kejelasan mengenai status tempat berdagang mereka. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa dalam tata kelola terbaru ini, Hak Lapak Pasar Pagi tidak lagi dapat dipindahtangankan secara sepihak atau menjadi objek praktik pengalihan yang melanggar aturan.

Baca Juga : Gagal Edar di Rak Sepatu, Rencana Pesta Ekstasi Gagal Total

Prinsip utama yang kini dijalankan oleh pemerintah adalah pemberlakuan satu identitas pedagang untuk satu kios, di mana nama pemilik SKTUB yang sah harus menjadi pihak yang menempati lokasi tersebut. Guna memperkuat pengawasan atas Hak Lapak Pasar Pagi, pemerintah sedang mengembangkan sistem informasi digital berbasis Nomor Induk Kependudukan yang nantinya dapat diakses secara terbuka oleh publik. Melalui teknologi ini, setiap orang dapat memantau secara langsung siapa saja penghuni sah di setiap lantai pasar, sehingga mempersempit ruang gerak bagi oknum yang mencoba bermain dengan data kepemilikan.

Baca Juga :  Zairin Zain Diperiksa Terkait Dana Hibah Rp 100 M DBON

Saat ini, Dinas Perdagangan Kota Samarinda bersama tim terkait masih melakukan proses verifikasi mendalam terhadap sekitar 480 pemilik SKTUB untuk memastikan keabsahan data sebelum gedung dioperasikan secara penuh. Pemerintah berkomitmen akan melakukan penertiban tegas apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian data di lapangan. Langkah hati-hati ini sengaja diambil agar pengalaman penataan di pasar lain tidak terulang kembali, mengingat Pasar Pagi memiliki nilai sejarah dan kompleksitas yang cukup tinggi bagi masyarakat Samarinda.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Siap Tempur Hadapi China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga : Dari Rekaman Biasa ke Visual Lebih Menarik Bersama clippervideo.id

Di sisi lain, perwakilan pedagang tetap menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh proses pendataan ini agar hak-hak mereka tetap terjaga dan terdistribusi secara adil. Meskipun retribusi pasar tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi sesuai undang-undang, Wali Kota menekankan bahwa tujuan utama pembangunan fasilitas ini adalah sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan semata-mata untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah. Dengan adanya transparansi melalui sistem digital ini, diharapkan keharmonisan antara pedagang dan pemerintah dapat terjalin kuat demi kelancaran kegiatan ekonomi di pusat kota.

Berita Terkait

Sinergi TNI–Pertamina Amankan Distribusi BBM, Antrean SPBU di Sumut Berangsur Normal
BREAKING NEWS! Satgas PKH: Proses Hukum Tak Hentikan Penyelamatan Aset Negara
Tingkatkan Produktivitas Kerja Bersama Mas Ghif Lewat Asisten Personal AI Multitasking
12-12-2025-888 casino online594985903517
best name for dog 30
Setelah Mantan Kadis Korupsi Lahan Transmigrasi, Apakah Bos Perusahaan Tambang ditahan?
Samarinda Siap Sambut 2.000 Peserta Rakernas X PKK
SMA 10 Samarinda Jadi Sekolah Garuda, Prof Stella Tinjau Pengelolaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Sinergi TNI–Pertamina Amankan Distribusi BBM, Antrean SPBU di Sumut Berangsur Normal

Senin, 13 Juli 2026 - 17:50 WIB

BREAKING NEWS! Satgas PKH: Proses Hukum Tak Hentikan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:48 WIB

Tingkatkan Produktivitas Kerja Bersama Mas Ghif Lewat Asisten Personal AI Multitasking

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WIB

12-12-2025-888 casino online594985903517

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:20 WIB

best name for dog 30

Berita Terbaru

Nv Casino Live Casino

The Impact of Technology on Nv Casino's Gambling in 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:10 WIB