Dishub Gelar Razia Kendaraan Pelajar, 64 Motor Tanpa Surat Lengkap Terjaring
Jakarta – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan menertibkan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait menggelar razia kendaraan pelajar di sejumlah titik rawan pelanggaran di Jakarta pada Senin (2/6). Hasilnya, sebanyak 64 sepeda motor milik pelajar terjaring dalam operasi tersebut karena tidak memenuhi kelengkapan surat kendaraan dan pelanggaran aturan lalu lintas lainnya.
Operasi ini merupakan bagian dari program penegakan hukum yang secara khusus menyasar kendaraan yang dikendarai oleh pelajar, terutama di jam-jam masuk dan pulang sekolah. Tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan pelajar, yang belakangan ini meningkat.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andi Yuliyanto, razia ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi muda. “Kami mendapati banyak pelajar yang berkendara tanpa SIM, tidak mengenakan helm, dan tidak membawa STNK. Ini sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan mereka maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Dishub Jakarta.
Fokus Razia: Keselamatan dan Ketertiban
Razia kendaraan pelajar ini menyasar area sekitar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), yang selama ini diketahui sebagai lokasi rawan pelanggaran oleh pelajar. Dalam razia tersebut, petugas gabungan dari Dishub dan Satlantas menginspeksi kendaraan pelajar secara acak.
Dari 64 motor yang terjaring, sebanyak 42 pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 17 kendaraan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 5 motor teridentifikasi menggunakan knalpot brong atau modifikasi ilegal.
“Para pelanggar diberikan surat tilang dan kendaraan mereka diamankan sementara di kantor Dishub. Kami juga memanggil orang tua atau wali siswa untuk datang mengambil motor tersebut dengan membawa kelengkapan surat yang sesuai,” jelas Andi.
Pelibatan Sekolah dan Orang Tua
Dishub menegaskan bahwa razia kendaraan pelajar tidak hanya bersifat represif, tapi juga edukatif. Sosialisasi kepada pihak sekolah dan orang tua telah dilakukan sebelumnya, agar mereka turut mengawasi dan mencegah anak-anak mereka mengendarai kendaraan bermotor jika belum memenuhi syarat hukum.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Jakarta Selatan, Budi Rahmat, mengatakan bahwa peran sekolah sangat penting dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas kepada siswa. “Kami bekerja sama dengan sekolah untuk memberikan edukasi melalui seminar dan penyuluhan lalu lintas. Kami ingin pelajar memahami bahwa berkendara bukan hanya soal bisa membawa motor, tapi juga tentang tanggung jawab,” ujarnya.
Data Kecelakaan yang Meningkat
Menurut data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar mengalami peningkatan 15% dalam enam bulan terakhir. Mayoritas kasus disebabkan oleh kelalaian pengendara muda yang belum memiliki pengalaman berkendara memadai dan cenderung melanggar aturan.
“Karena itu, kami mendukung langkah Dishub dalam melakukan razia kendaraan pelajar. Ini menjadi bagian dari upaya preventif agar kecelakaan di kalangan usia muda bisa ditekan,” ujar Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Tanggapan Warga dan Harapan ke Depan
Razia ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar orang tua mendukung langkah Dishub karena merasa khawatir terhadap anak-anak mereka yang nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah tanpa izin.
“Anak saya sempat saya larang bawa motor, tapi tetap nekat. Setelah kena razia dan motornya ditahan, dia baru sadar. Saya sebagai orang tua sangat mendukung kegiatan seperti ini,” kata Rina, orang tua salah satu pelajar di SMA Negeri 48 Jakarta.
Ke depan, Dishub berencana memperluas cakupan razia ke wilayah lain seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang, mengingat kasus serupa juga marak terjadi di daerah penyangga ibu kota.
“Kami berharap semua pihak – sekolah, orang tua, dan masyarakat – dapat ikut berperan aktif dalam menciptakan budaya berkendara yang tertib dan aman,” tutup Andi.
Razia kendaraan pelajar merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Dishub untuk melindungi pelajar dari risiko kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran hukum berlalu lintas sejak dini. Dengan keterlibatan aktif orang tua, sekolah, dan aparat penegak hukum, diharapkan pelanggaran yang melibatkan pelajar dapat diminimalisir di masa mendatang.





