Kecelakaan Maut di Samarinda: Mobil Strada Tabrak 24 Motor, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, Kalimantan Timur — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang menggemparkan terjadi di Kota Samarinda pada Minggu malam (27/4), ketika sebuah mobil jenis Mitsubishi Strada menabrak puluhan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Insiden tersebut menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 21.30 WITA di kawasan Jalan A. Yani, yang dikenal sebagai salah satu jalur padat kendaraan di pusat kota. Menurut saksi mata di lokasi, mobil Strada yang dikendarai seorang pria berinisial AR (34) tiba-tiba kehilangan kendali dan menabrak deretan motor yang sedang diparkir di depan sebuah ruko.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian sektor Samarinda Kota, kejadian bermula saat pengemudi mobil Strada melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan tinggi. Saat melintasi area padat tersebut, pengemudi diduga kehilangan kendali karena mengantuk atau dalam pengaruh alkohol.

“Mobil langsung menghantam barisan motor yang terparkir. Dari hasil pendataan di lapangan, terdapat 24 unit sepeda motor yang mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga rusak total,” ujar Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Rudi Hartono dalam konferensi pers, Senin (28/4).

Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Akibat kecelakaan tersebut, puluhan pemilik motor mengalami kerugian yang signifikan. Beberapa kendaraan bahkan ringsek hingga tak bisa digunakan lagi. Estimasi awal dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa total kerugian materil mencapai lebih dari Rp300 juta.

Baca Juga :  Ditemukan 2 Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Kalbar

“Sebagian besar motor yang ditabrak adalah milik karyawan toko dan pengunjung warung kopi di sekitar lokasi kejadian. Mereka parkir di bahu jalan seperti biasa, karena tidak ada lahan parkir khusus di daerah itu,” tambah Kompol Rudi.

Tidak Ada Korban Jiwa

Meski skala kerusakan cukup besar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sebagian besar pemilik kendaraan sedang berada di dalam toko atau warung saat kejadian berlangsung. Namun, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan karena terkena serpihan saat mencoba menghindar.

Pengemudi Diamankan, Polisi Lakukan Tes Alkohol

Setelah kejadian, pengemudi mobil langsung diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, AR sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Samarinda Kota. Polisi juga telah melakukan tes urine dan alkohol untuk mengetahui apakah pelaku dalam pengaruh zat tertentu saat mengemudi.

“Kami masih menunggu hasil laboratorium. Namun dari pengakuan awal, pengemudi mengaku mengantuk dan kehilangan fokus. Kami juga sedang mengecek apakah kendaraan mengalami kerusakan rem atau faktor teknis lainnya,” jelas Kapolsek.

Warga Minta Pemerintah Perhatikan Keselamatan Jalan

Insiden ini memicu reaksi dari warga sekitar dan pemilik kendaraan. Mereka meminta pemerintah kota untuk segera menyediakan fasilitas parkir yang layak dan memperketat pengawasan lalu lintas di jalan-jalan padat kota Samarinda.

Baca Juga :  Balita Samarinda Buta dan Lumpuh Usai 3 Operasi, Diduga Alat Medis Bermasalah

“Sudah sering kejadian seperti ini, meskipun tidak sebesar sekarang. Harusnya ada rambu atau pembatas di lokasi rawan. Jangan sampai nanti ada korban jiwa dulu baru bertindak,” ujar Rahmat, salah satu warga yang juga kehilangan motornya dalam insiden tersebut.

Tindakan Lanjutan dari Pihak Berwenang

Pihak kepolisian saat ini sedang mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dari toko-toko di sekitar lokasi. Pemeriksaan terhadap kondisi mobil juga dilakukan untuk menentukan apakah ada faktor kelalaian teknis yang berkontribusi terhadap kecelakaan ini.

“Apabila terbukti adanya kelalaian berat dari pengemudi, kami akan kenakan pasal sesuai Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara dan denda,” tegas Kompol Rudi.

Sementara itu, pemerintah kota berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk mengevaluasi sistem parkir dan keamanan jalan di wilayah pusat kota Samarinda.

Kecelakaan mobil Strada yang menabrak 24 motor di Samarinda menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengendara maupun pemerintah sebagai penyedia infrastruktur. Selain penegakan hukum terhadap pelanggar, langkah preventif juga harus segera dilakukan demi menghindari kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait

Setelah Mantan Kadis Korupsi Lahan Transmigrasi, Apakah Bos Perusahaan Tambang ditahan?
Langkah Tegas Pemkot Samarinda Amankan Hak Lapak Pasar Pagi
Marbot Masjid Baiturrahman Samarinda Diberangkatkan Umrah Gratis
Samarinda Siap Sambut 2.000 Peserta Rakernas X PKK
SMA 10 Samarinda Jadi Sekolah Garuda, Prof Stella Tinjau Pengelolaan
Zairin Zain Diperiksa Terkait Dana Hibah Rp 100 M DBON
Pemuda Kaltim Diminta Sigap Manfaatkan Peluang IKN
Kades Muara Muntai Ilir Tegas Tolak Damai Usai Diserang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:31 WIB

Setelah Mantan Kadis Korupsi Lahan Transmigrasi, Apakah Bos Perusahaan Tambang ditahan?

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:01 WIB

Langkah Tegas Pemkot Samarinda Amankan Hak Lapak Pasar Pagi

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:37 WIB

Marbot Masjid Baiturrahman Samarinda Diberangkatkan Umrah Gratis

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:14 WIB

Samarinda Siap Sambut 2.000 Peserta Rakernas X PKK

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:33 WIB

SMA 10 Samarinda Jadi Sekolah Garuda, Prof Stella Tinjau Pengelolaan

Berita Terbaru