Samarinda – Keluhan sejumlah warga Kota Samarinda terkait dugaan penggunaan BBM oplosan oleh sejumlah SPBU mulai mencuat ke permukaan. Beberapa pengguna kendaraan bermotor mengaku mengalami kerusakan mesin dan performa kendaraan yang menurun usai mengisi bahan bakar di SPBU tertentu. Kondisi ini memicu keresahan, terutama di kalangan pengemudi ojek online dan pelaku usaha logistik yang sangat bergantung pada kualitas bahan bakar.
Keluhan ini tidak hanya ramai dibicarakan di media sosial, tetapi juga mulai dilaporkan ke pihak berwenang. Sejumlah netizen mengunggah foto dan video yang menunjukkan endapan berwarna keruh di dalam tangki kendaraan mereka, yang diduga merupakan hasil dari BBM oplosan Samarinda.
Salah satu warga, Dani (34), mengatakan bahwa motornya tiba-tiba mogok setelah ia mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di Jalan A. Yani. “Biasanya motor saya lancar-lancar saja. Tapi setelah isi bensin di sana, langsung brebet dan nggak bisa distarter. Setelah dibongkar, mekanik bilang ada cairan aneh di tangki,” ungkap Dani.
Menanggapi hal ini, pakar hukum pidana dari Universitas Mulawarman, Dr. M. Rasyid, menyatakan bahwa praktik pengoplosan BBM tidak hanya melanggar aspek perlindungan konsumen, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana serius.
“Jika benar terbukti ada unsur kesengajaan dalam mencampur BBM dengan zat lain untuk meraup keuntungan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan bisa juga dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” ujar Rasyid saat ditemui pada Senin (14/4).
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu turun tangan secara serius dan tidak menganggap enteng dugaan ini, karena menyangkut keamanan publik. “BBM adalah komoditas vital. Jika kualitasnya dimanipulasi, dampaknya bisa sistemik, baik terhadap kendaraan maupun lingkungan. Maka dari itu, pengawasan harus diperketat, dan jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” tambahnya.
Pihak Pertamina sendiri belum memberikan pernyataan resmi soal dugaan ini. Namun, dalam sejumlah kasus serupa di daerah lain, Pertamina biasanya melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan kepolisian serta Dinas Perdagangan untuk memastikan kualitas BBM yang disalurkan melalui SPBU.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Samarinda, Indra Purnama, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan sedang menelusuri SPBU yang diduga menyalurkan BBM oplosan. “Kami telah menerjunkan tim untuk mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium. Hasilnya akan kami umumkan setelah ada kepastian,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak langsung menyimpulkan tanpa bukti kuat. “Namun kami juga meminta warga untuk segera melaporkan apabila mengalami kejadian serupa, disertai dengan bukti seperti nota pembelian, foto, atau video,” tambah Indra.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kaltim mendorong adanya transparansi dari pihak SPBU maupun pihak pemerintah daerah. Ketua YLKI Kaltim, Rina Kartika, mengatakan bahwa fenomena ini bisa menjadi indikasi lemahnya pengawasan dalam distribusi BBM.
“Kami melihat adanya celah dalam distribusi dan pengawasan BBM, terutama di daerah-daerah. Pemerintah harus memperkuat sistem audit dan melakukan inspeksi mendadak secara berkala. Selain itu, konsumen juga harus diberikan edukasi tentang hak-haknya,” jelas Rina.
Ia juga mendesak agar kasus seperti ini tidak ditangani secara sporadis, melainkan sistematis. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap SPBU resmi hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Kasus dugaan BBM oplosan Samarinda ini pun menjadi sorotan di tengah harga BBM yang terus mengalami fluktuasi. Praktik kecurangan seperti ini dikhawatirkan semakin merugikan konsumen, yang sudah terbebani dengan tingginya biaya hidup.
Sejumlah warga berharap agar aparat kepolisian dan pihak terkait segera mengusut tuntas kasus ini. “Kami ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai kejadian seperti ini dianggap sepele, karena ini menyangkut keselamatan kami di jalan,” ujar Ardiansyah, salah satu pengemudi ojek online.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari SPBU yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan. Namun, masyarakat Samarinda berharap agar kebenaran segera terungkap dan pelaku, jika terbukti bersalah, diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.





