Samarinda, Kalimantan Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas peristiwa tanah longsor yang terjadi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat ini digelar sebagai bentuk respons cepat dan keseriusan DPRD dalam menangani dampak bencana serta menelusuri akar penyebab kejadian yang meresahkan warga tersebut.
DPRD Kaltim Gelar RDP pada Senin (9/6) di ruang rapat utama DPRD Kaltim. Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim dan turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara.
Longsor Batuah Diduga Terkait Aktivitas Pertambangan
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa longsor yang terjadi di Desa Batuah pada akhir Mei lalu diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara yang berada di sekitar kawasan pemukiman warga. Warga melaporkan adanya getaran dan retakan tanah yang muncul beberapa hari sebelum longsor terjadi.
“Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat Batuah. Mereka khawatir dengan keselamatan tempat tinggalnya karena lokasi tambang yang sangat dekat. Ini harus ditindaklanjuti secara serius,” ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Kaltim.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa RDP ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah awal untuk mengusut dugaan pelanggaran izin dan kelalaian pihak perusahaan tambang. Dalam hal ini, pihak Dinas ESDM diminta untuk memaparkan data perizinan dan jarak operasional tambang dari zona pemukiman.
Pentingnya Evaluasi Perizinan dan Pengawasan
Dalam pembahasannya, DPRD juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah yang berdekatan dengan kawasan pemukiman. Mereka menilai bahwa evaluasi terhadap izin operasi perusahaan tambang di sekitar Batuah menjadi hal yang mendesak.
“Kami meminta agar seluruh perusahaan tambang di wilayah tersebut diaudit secara menyeluruh. Bila ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin,” tegas anggota dewan lainnya.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim dalam RDP tersebut turut menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi dampak lingkungan secara menyeluruh. Penilaian amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) juga akan ditinjau ulang untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan yang berlangsung tidak membahayakan warga.
Dukungan Penanganan dan Relokasi Warga
BPBD Kukar melaporkan bahwa saat ini sejumlah warga terdampak telah dievakuasi dan tengah menunggu keputusan lebih lanjut soal kemungkinan relokasi. Namun, proses ini masih terganjal masalah pendanaan dan koordinasi antarlembaga.
“DPRD Kaltim Gelar RDP hari ini bukan hanya untuk mencari penyebab, tetapi juga mempercepat penanganan dampak. Kami akan dorong Pemprov untuk mengalokasikan anggaran darurat jika memang relokasi perlu dilakukan,” terang pimpinan rapat.
Komitmen DPRD Kaltim dalam Penanganan Bencana
RDP ini menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa bencana seperti longsor di Batuah tidak berulang dan tidak menimbulkan korban jiwa. Komisi III DPRD Kaltim berjanji akan terus mengawal proses investigasi hingga tuntas, termasuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi bila ditemukan unsur kelalaian.
“Kami minta semua pihak terkait transparan. Ini bukan sekadar bencana alam biasa — ada potensi kuat bahwa ini akibat aktivitas manusia. Kita tidak boleh diam,” pungkas salah satu anggota Komisi III.
Langkah Selanjutnya
Sebagai tindak lanjut dari RDP, DPRD Kaltim akan membentuk tim kerja khusus untuk meninjau langsung lokasi longsor di Batuah. Mereka juga akan menyusun laporan resmi yang nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan pusat.
DPRD berharap seluruh instansi dapat bersinergi dengan cepat agar warga terdampak mendapatkan solusi permanen, baik dalam hal keamanan tempat tinggal maupun kompensasi jika ditemukan pelanggaran oleh perusahaan tambang.
DPRD Kaltim Gelar RDP untuk menelusuri secara menyeluruh penyebab longsor di Desa Batuah menunjukkan langkah proaktif lembaga legislatif dalam menangani isu lingkungan dan keselamatan masyarakat. Melalui kolaborasi lintas instansi, diharapkan permasalahan ini tidak hanya diselesaikan secara administratif, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi warga terdampak.





